-mengawali wudhu dengan membaca bismillah.
Menurut sebagian ulama terutamanya syekh Ibnu Hajar Alhaitamiy bahwa membaca bismillah adalah sunnah pertama dalam wudhu dan bukanlah bersiwak, tapi jika tidak dibaca diawal wudhunya maka masih disunnahkan untuk dibaca dipertengahan wudhu bahkan sebagian ulama masih mensunnahkan membaca bismillah seusai membaca doa wudhu jika tidak dibaca bismillah ini diawal wudhu atau dipertengahannya dengan syarat tidak terlalu lama jeda antara selesai membaca doa setelah wudhu dan membaca bismillah setelahnya.
Membaca bismillah diawal wudhu hukumnya sunnah dalam mazhab imam Syafii, maliki dan hanafi dan wajib dalam mazhab imam Ahmad bin Hambal dalam salah satu riwayatnya. Adapun dalil kesunnahannya adalah sebagai berikut:
1. Wudhu merupakan perkara yang penting dalam agama dan segala perkara yang penting dalam agama disunnahkan dimulai dengan bismillah sebagaimana disebutkan dalam hadits
كل امر ذي بال لا يبدأ فيه ببسم الله الرحمن الرحيم فهو اقطع وفي رواية ابتر وفي رواية اجزم
“Segala perkara yang penting dalam syariat yang tidak dimulai dengan bismillah maka perkara itu adalah kurang berkah”
2. Hadits dho’if (lemah) yang diriwayatkan oleh sayyidina Abdullah bin Umar yang dikeluarkan haditsnya oleh Addaruquthni dan Albaihaqi bahwa Nabi bersabda:
من توضأ وذكر اسم الله عليه كان طهورا لجميع بدنه ومن توضأ ولم يذكر اسم الله عليه كان طهورا لما مر عليه الماء
“Barang siapa berwudhu dan ia menyebut nama Allah pada wudhunya niscaya wudhu tersebut mensucikan seluruh badannya (dari dosa) dan barang siapa berwudhu dan ia tidak menyebutkan nama Allah pada wudhunya niscaya wudhu tersebut mensucikan anggota yang dilewati oleh air (wudhunya)”.
Hadits ini menunjukkan bahwa membaca bismillah tidaklah wajib (lihat kitab albayan karya Al’imroni)
3. Hadits dengan sanad jayyid yg diriwayatkan oleh sayyidina Anas dan dikeluarkan oleh Annasa’i bahwa para sahabat Nabi mencari air untuk berwudhu tapi mereka tidak dapatkan lalu Nabi berkata: “apakah salah seorang dari kalian ada yang memiliki sedikit air?” lalu didatangkan air didalam sebuah bejana maka beliau memasukkan tangannya kedalam bejana berisi air tersebut lalu berkata: “berwudhulah dengan membaca bismillah!” Maka aku lihat air memancar dari sela-sela jari Nabi sehingga berwudhulah tidak kurang dari 70 orang sahabat”
Didalam hadits disebutkan bahwa nabi perintahkan mereka berwudhu dengan membaca bismillah. (Lihat kitab i’anatut tolibin)
Itulah dalil-dalil yang menyatakan sunnahnya mengawali wudhu dengan bismillah, bahkan ulama mengatakan walaupun air yang digunakan wudhu itu air curian maka masih disunnahkan membaca bismillah diawalnya walaupun hukum wudhunya haram.