tipis

Friday, January 25, 2019

BEBERAPA PERMASALAHAN SEPUTAR MANDI


Dalam kesempatan kali ini kita akan membahas keberapa permasalahan yg berkaitan dg mandi wajib dan mandi sunnah.

Beberapa permasalahan ini penting untuk disebutkan karena diantaranya berkaitan dengan kesahan mandi dan yang lainnya berkaitan dengan kesunnahan ketika mandi.

Beberapa permasalahan tersebut diantaranya sebagai berikut:
  • Disebutkan dalam artikel yang lalu bahwa diantara sunnah mandi adalah membaca Bismillah, mencuci kedua telapak tangan, berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung yang dikenal dengan istilah الاستنشاق (baca: istinsyaaq) dan mengeluarkan air dari hidung setelahnya yang dikenal dengan istilah الاستنثار (baca: istintsaar) juga disunnahkan membaca ta’awwuzd sebelum membaca bismillah. membaca bismillah dan hal yang disunnahkan di atas adalah kesunnahan tersendiri yang berlainan dengan yang disunnahkan dalam wudhu, artinya membaca bismillah disunnahkan juga ketika berwudhu begitupun berkumur dan lain lain. Jadi bismillah dan sunnah-sunnah lainnya seperti berkumur-kumur, cuci kedua tangan dan lain-lain dilakukan dua kali yaitu diwaktu wudhu sebelum mandi dan setelah wudhu.
  • Menghilangkan kotoran-kotoran yang suci dan yang najis sebelum mandi disunnahkan jika kotoran yang suci tersebut tidak merubah air dan tidak mencegah air ke kulit dan kotoran najisnyapun najis Hukmi atau najiz Aini Yang sudah tidak ada jirimnya (benda najisnya) Juga dapat hilang sifat-sifatnya dengan sekali siram disertai tidak berubahnya air, jika hal-hal tersebut di atas tidak terpenuhi maka membersihkan kotoran kotoran yang suci atau najis tersebut terlebih dahulu sebelum mandi hukumnya wajib bukan lagi sunnah.
  • Meninggalkan wudhu hukumnya makruh untuk menghindari pendapat ulama yang mengatakan hukumnya wajib.
  • Jika mandi tersebut hanya untuk mengangkat hadats besar karena ia tidak memiliki hadast kecil, maka cara berniatnya ketika ia berwudhu yaitu dengan diniatkan sunnah wudhu baik wudhunya dilakukan sebelum atau sesudah mandi, contohnya “aku niat wudhu sunnah untuk mandi” atau “aku niat wudhu untuk sunnah mandi karena Allah” atau “aku niat bersuci untuk sunnah wudhu”. Tidaklah cukup ia berniat sunnah mandi tanpa sama sekali menyebutkan wudhu
  • Jika ia memiliki dua hadats kecil dan besar -umumnya itu yang terjadi- jika ia berwudhu dahulu sebelum mandi maka niat yg digunakan sama dg niat-niat yg lalu, contoh “aku niat mengangkat hadats kecil” tapi jika wudhunya dilakukan setelah mandi cara niatnyapun sama agar terhindar dari perselisihan ulama tapi jk ia tidak ingin menghindari itu maka niatnya “sy niat mengerjakan sunnah mandi”
  • Disunnahkan terus dalam keadaan berwudhu sampai selesai mandi bahkan jika batal wudhunya dipertengahan mandi disunnahkan berwudhu kembali, begitu menurut syekh Ibnu Hajar. Adapun menurut syekh Ramli tidak disunnahkan berwudhu kembali ketika berhadats dipertengahan mandi karena wudhu tersebut tidak batal oleh hadats tapi batal oleh jima’ (bersetubuh), yakni sunnahnya sudah dikerjakan dan tidak lagi dituntut sampai ia memiliki hadats junub lagi.
  • Hal-hal yg disunnahkan diatas untuk mandi, tidak dibedakan antara mandi wajib dan mandi sunnah yakni disunnahkan untuk keduanya.
  • Setelah melakukan wudhu disunnahkan memperhatikan lipatan-lipatan yg ada ditubuh dan memastikannya terkena air seperti telinga, lipatan diperut, antara bokong kanan dan kiri, lubang pusat, ketiak, kedua sudut mata dll.
  • Cara terbaik untuk memastikan lipatan-lipatan telinga terkena air adalah dg mengambil air dg telapak tangan lalu memiringkan telinganya dan meletakkannya diair yg berada ditelapak tangannya.
  • Memastikan air telah mengenai bagian lipatan-lipatan diatas hukumnya sunnah dan bukan wajib karena wajibnya cukup dengan menyangka dengan sangkaan kuat bahwa air telah mengenai bagian-bagian tersebut.
  • Setelah memastikan bagian-bagian lipatan diatas telah terkena air maka sunnah selanjutnya adalah menyiram air ke bagian kepala 3x disertai dg takhlil (menyela-nyela rambut dg jari-jari tangan) juga mengurut-urutnya disetiap kali menyiram. Setelah itu menyiram bagian depan tubuh sebelah kanan 3x lalu bagian belakang sebelah kanan 3x dan dimulai dari bagian atas. Lalu menyiram bagian tubuh depan sebelah kiri 3x lalu bagian belakang juga. Inilah cara yg paling afdhol.
Inilah beberapa hal yg sunnah yg berkaitan dengan mandi, baik mandi wajib ataupun mandi sunnah.