Thursday, August 31, 2017

Syarat-syarat wudhu, pengertian syarat dan makna wudhu

Pendahuluan

Sesuatu yg selalu dilakukan kita sebagai orang muslim adalah berwudhu, dan berwudhu ini adalah ibadah seperti halnya sholat adalah ibadah. Dari karna ia adalah ibadah maka ia harus dilakukan dengan dasar ilmu, sebab pastilah sesuatu ibadah jika dilakukan tanpa ilmu maka ibadah itu akan rusak dan pada akhirnya tidak diterima Allah SWT.

seorang ulama bernama syekh Ibnu Ruslan berkata:

وكل من بغير علم يعمل   اعماله مردودة لا تقبل

"semua yg beramal tanpa dasar ilmu maka amal-amalnya tertolak tidak diterima"
dari itu kita akan bahas disini hal-hal seputar wudhu, yaitu yg pertama adalah membahas syarat-syarat wudhu itu sendiri.
sebelum mengetahui apa saja syarat-syarat wudhu kita bicarakan apa itu artinya syarat dan apa bedanya dengan rukun.

perbedaan syarat dengan rukun

didalam permasalahan ibadah ada yg disebut syarat dan ada yg disebut rukun. begitupun didalam permasalahan wudhu, ada yg dinamakan syarat wudhu dan ada yg dinamakan rukun wudhu. lalu apa perbedaannya? mari kita bahas bersama...!

ulama fiqih menyebutkan bahwa syarat itu adalah:

الشرط لغة العلامة و شرعا ما تتوقف صحة الشيء عليه و ليس جزأ منه

"dari segi bahasa syarat berarti alamat, tanda. dan menurut istilah syar'i syarat adalah sesuatu yg menjadi tempat bergantungnya ke-sahan sesuatu yg lain dan ia bukanlah bagian dari sesuatu itu"

sebagai contoh: wudhu sah bila dilakukan dengan air yg disebut dengan air mutlak, maka air mutlak itu adalah syarat sahnya wudhu tapi air bukanlah bagian dari wudhu, karena wudhu adalah tindakan mecuci muka, tangan, kepala dan kaki dan hal-hal inilah yg disebut dengan rukun. 

sebagian ulama lainnya memberikan definisi syarat dg definisi yg berbeda, yaitu sebagai berikut:

الشرط هو ما يجب تقدمه على الشيء و استمر فيه

"Syarat adalah sesuatu yg wajib didahulukan atas sesuatu yg lain dan terus ada padanya"

Pahamannya sama dengan yg diatas tadi, maka dengan contoh yg ada diatas maka air mutlak adalah syarat karena ia wajib didahulukan keberadaanya dan air itu harus terus statusnya disebut air mutlak selama digunakan ketika wudhu sampai wudhunya selesai, jika ia berubah ketika digunakan berwudhu menjadi tidak lagi mutlak maka wudhunyapun tidak sah karena syaratnya tidak terpenuhi baik karena airnya menjadi mutanajjis atau berubah sifat airnya.

Dengan mengetahui definisi syarat maka kita akan memahami apa itu rukun dan dengan demikian kita dapat membedakan antara syarat dan rukun. Maka rukun adalah sesuatu yg menjadi tempat bergantungnya ke-sahan sesuatu yg lain dan ia bagian darinya dan ulama yg lain mengatakan bahwa rukun adalah hal yg wajib ada didalam sesuatu dan tdk wajib ada sebelumnya.

Makna wudhu

Wudhu berasal dari bahasa arab yang sudah sangat dikenal oleh seorang muslim bahkan non muslimpun tidak asing mendengarnya.
Jika ditinjau dari sisi bahasa arab maka wudhu itu adalah mencuci sebagian anggota badan diambil dari kata wadhoah yang berarti bagus, indah, bersih dan bercahaya.

Didalam hadits disebutkan: 
الوضوء قبل الطعام و بعده ينفي الفقر ومن سنن المرسلين

"Berwudhu sebelum makan dan sesudahnya akan menghilangkan kefakiran dan jalannya para Rasul"
Yg dimaksud dengan berwudhu disini adalah wudhu dalam makna bahasanya yaitu mencuci sebagian anggota badan dan dalam hal ini adalah mencuci kedua telapak tangan.

Adapun menurut istilah syar'i maka wudhu adalah:

اسم لغسل اعضاء مخصوصة بنية مخصوصة على وجه مخصوص

"Mencuci anggota badan tertentu dengan niat tertentu dan dengan cara tertentu"

Tentu yg dimaksudkan dg anggota badan tertentu adalah wajah, tangan, kepala dan kaki. Dan yg dimaksud dengan cara tertentu adalah cara wudhu yg sudah kita ketahui yaitu mencuci wajah dengan batasan-batasan yg sudah ditentukan, begitupun mencuci tangan dan kaki serta membasuh sebagian kepala yg semuanya akan dijelaskan didalam artikel yang akan datang secara lebih terperinci, insya Allah. Juga tatacara niat yang bermacam-macam caranya serta penjelasannya.

Itulah makna wudhu, adapun makna wadhu (dengan ejaan 'a') mempunyai makna yg berbeda yaitu air yg digunakan untuk berwudhu. Sama seperti kalimat sahur dengan suhur, yg pertama (yg memggunakan ejaan 'a') artinya makanan yg dimakan diwaktu menjelang subuh sedangkan kalimat kedua maknanya makan diwaktu sahur atau menjelang subuh.







No comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog kami, kami sangat senang jika anda meninggalkan komentar.