Tuesday, February 20, 2018

SUNNAH-SUNNAH WUDHU, membasuh seluruh kepala

Melanjutkan pembahasan sunnah wudhu berikutnya yang disunnahkan ketika berwudhu yaitu membasuh seluruh kepala.

Adapun membasuh sebagian kepala walaupun hanya sehelai rambut bahkan sebagian dari sehelai rambut yang ada didalam batasan kepala adalah rukun wudhu sebagaimana yang telah dijelaskan ditulisan sebelumnya tentang rukun wudhu.

Didalam mazhab imam syafi’i menurut pendapat yg terkuat bahwa membasuh seluruh kepala adalah sunnah bukanlah wajib, tapi imam Muzani seorang ulama mazhab syafi’i berpendapat bahwa membasuh keseluruhannya adalah wajib sama halnya dengan mazhab imam Malik dan imam Ahmad bin Hambal dalam salah satu riwayatnya.

Dari itu disunnahkan dalam mazhab imam syafi’i membasuh keseluruhannya agar tidak terjebak dalam perbedaan pendapat ulama yg ada.

Cara membasuh seluruh kepala
Jika ingin hanya mendapatkan sunnah sekedarnya maka dengan cara bagaimana saja dibolehkan dan didapat kesunnahannya.

Tapi jika ingin menjalankan cara yang paling afdhol adalah sebagai berikut:
Letakkan kedua telunjuk dibagian depan kepala dengan saling menempelkan kedua ujung satu dengan yang lain dan kedua jari jempolnya dikedua pelipisnya lalu digerakkan kedua telunjuknya kearah belakang dan kedua jempolnya tetap tidak bergerak ditempatnya, jika kedua telunjuknya sudah sampai kebagian akhir kepala dibelakang maka kembali digerakkan kedua telunjuknya ketempat semula kedepan jika rambutnya panjang, jika rambutnya sangat pendek atau tanpa rambut alias botak maka cukup sekali digerakkan kedua telunjuknya kebelakang tanpa dikembalikan ke tempat semula.
Itulah cara membasuh seluruh kepala yg paling afdhol.

Syeh Alqolyubi menyebutkan dalam hasyiyah beliau atas syarah syekh Almahalli alal minhaj: “bahwa membasuh seluruh kepala lebih afdhol dari hanya membasuh rambut ubun-ubun dan membasuh rambut ubun-ubun lebih afdhol dari membasuh seperempat kepala dan membasuh seperempat kepala lebih afdhol dari membasuh kurang dari seperempat

Jika membasuh keseluruhan kepala, apakah semua basuhannya wajib?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini dan yang terkuat dari 2 pendapat yang ada yaitu yang mengatakan bahwa basuhan yang wajib adalah sedikit basuhannya dari seluruh basuhan tersebut adapun sisanya adalah sunnah sedangkan pendapat yang kedua mengatakan bahwa seluruh basuhan yang dilakukan dikepalanya adalah wajib, walaupun demikian mereka bersepakat bahwa membasuh seluruh kepala adalah sunnah hukumnya.



No comments:

Post a Comment

terima kasih sudah berkunjung dan membaca blog kami, kami sangat senang jika anda meninggalkan komentar.